Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Syaripudin Mokodongan SE, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Senin (19/07/2021) kemarin.
RDP tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kotamobagu, dihadiri Ketua Komisi III Royke Kasenda, serta Sekretaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta dan sejumlah anggota Komisi diantaranya Sukardi Sugeha dan Abas Limbalo.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, pentingnya menggelar RDP terkait memaksimalkan pelayanan rumah sakit.
“Terutama ketersediaan tenaga kesehatan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, juga pemerintah harus memperhatikan hak tenaga kesehatan, sebab mereka adalah garda terdepan dalam menangani Covid-19. Dan dari RDP sudah ada kejelasan bahwa insentif mereka sudah di proses,” terang politisi muda yang dikenal sering memperjuangkan hak rakyat ini.