Beranda Berita Utama Dinas PPKB Kembali Melakukan Pendataan Keluarga

Dinas PPKB Kembali Melakukan Pendataan Keluarga

253
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional (PPKB) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, menjelaskan jika program kerja Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) kembali diperpanjang oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setelah berakhir pada 31 Mei kemarin.

Adanya perpanjangan ini, oleh Dinas PPKB kembali melakukan evaluasi atas pendataan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Karena kemarin kami sudah melakukan pendataan sehingga kita memeriksa lagi jika ada keluarga yang belum kita masukan kedalam data untuk dioerbaharui,” terang Ahmad Yani.

Ia juga mengakui jika saat pendataan kemarin baru sekitar 75 persen dari jumlah penduduk sehingga untuk sisa 25 persen lagi akan di perbaharui.

“Ada kader yang melakukan pendataan di Kelurahan Desa sehingga diharapkan agar masyarakat dapat memberikan data-datanya. Sebab ini sangat diperlukan,” jelas Ahmad Yani.

Artikulli paraprakDesa Tabang Dicanangkan Sebagai Desa Stastistik
Artikulli tjetërKabar Gembira Gaji 13 PNS Cair Pekan Depan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.