Kotamobaguonline.com KOTAMABAGU – Sebanyak 482 orang petugas agama berserta 200 orang guru mengaji terima insentif untuk triwulan satu, Selasa (11/5/2021) malam kemarin.
Penerimaan ini agak berbeda dengan pemerimaan sebelumnya yang ditransfer melalui rekening bersangkutan. Kali ini insentif tersebut dibayar secara manual.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag-Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, menjelaskan, jika proses pembayaranya melalui Bank, maka dalam waktu yang sudah kasif tidak akan terproses pembuatan rekeningnya.
“Sementara mereka akan berhari raya. Sehingga insentif mereka untuk triwulan satu ini kita bayar secara manual. Dan jelas ini tidak akan menyalahi aturan prosedur yang ada,” ujar Hamdan.
Sementara, Hamdan mengatakan, besaran insentif yang dibayarkan kepada para oetugas agama dan guru ngaji setiap triwulan bervariasi sesuai tupoksi masing-masing.
“Untuk petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang,”
======================================
DATA PENERIMA INSENTIF
A) PETUGAS AGAMA
Islam 378 Orang
Kristen 51 Orang
Katolik 21 Orang
Hindu 22 Orang
Budha 10 Orang
B) GURU MENGAJI
Guru Mengaji 200 Orang
Sumber: Bagian Kesra Kotamobagu