Beranda Berita Utama Pemerintah Mulai Mencairkan Bantuan BPUM

Pemerintah Mulai Mencairkan Bantuan BPUM

342
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah masyarakat Kota Kotamobagu yang mengusulkan agar mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM, mulai bergembira karena sudah mulai dicairkan dengan besaran dana Rp.1.200.000.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Meiva Najoan.

“Yang kita usulkan pada tahun 2020 sebanyak 3.936 penerima dan usulan dinas sebanyak 2.048 dan usulan PNM 1.888 penerima. Warga yang telah memasukan berkas usulan agar mengecek datanya di papan informasi terkait pencairanya,” ujar Meiva.

Lanjut Meiva, bagi masyarakat yang namanya tertera di Papan Informasi agar langsung menuju ke Bank yang ditunjuk untuk mencairkan bantuanya.

“Syarat pencairan yang akan diminta pihak Bank yakni dengan memasukan KTP dan Kartu Keluarga, setelahnya akan mengisi formulir tentang pertanggungjawaban dari pihak Bank,” terang Meiva.

Artikulli paraprakBI Perwakilan Sulut dan Pemkot Kotamobagu Gelar HLM TPID
Artikulli tjetërBagkesra Segera Laksanakan Rapat Terkait Sholat Ied

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.