Kotamobaguonline.com – BOLMUT – Sabtu, 22 Mei 2021 – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat gelar rapat paripurna laporan pertanggung jawaban Pemerintah Desa tahun 2020.
Laporan pertanggung jawaban Pemerintah Desa Keimanga tahun 2020 sudah diterima oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Keimanga serta masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Abdul Manan Saad Ketua BPD Desa Keimanga bahwa laporan tersebut sudah memenuhi unsur, dan kami sebagai BPD akan terus bekerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. ungkap Maman
Selain itu Yani Monti Wakil Ketua BPD Keimanga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut kami merumuskan tetang PERDES Desa Keimanga alhamdulillah kami melahirkan 7 poin perdes antara lain adalah , Aparat desa harus masuk kantor mulai pukul 07.00 sampai 17.00 wita ungkap monti
Pelaksanaan rapat berjalan sesuai dengan dengan ketentuan dan pelaksanaan tetap dalam protokol kesehatan.( Kifli Dotinggulo )