Beranda Advertorial Tatong Bara Hadiri Deklarasi RMPG-BMR

Tatong Bara Hadiri Deklarasi RMPG-BMR

224
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara, Sabtu (03/04/2021) tadi pagi, menghadiri pelaksanaan kegiatan Deklarasi dan Pelantikan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan bahwa, keberadaan Kerukunan, seperti, Rukun Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya, tidak saja merupakan Wadah Silaturahmi, namun juga merupakan sumber kekuatan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyukseskan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah  ini. “Berbagai Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah saat ini, juga membutuhkan partisipasi, serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk saudara – saudara ku, warga Kota Kotamobagu yang tergabung dalam Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya,” ujar Wali Kota.

Dikatakannya lagi, bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, keberadaan Kerukunan, maupun di Kota Kotamobagu, termasuk juga Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya, merupakan  aset yang sangat berharga dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik itu dalam memfasilitasi berbagai Aspirasi masyarakat yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan tersebut, maupun untuk meningkatkan partipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan di Daerah. “Saya atas nama pribadi, dan atas nama pemerintah Kota Kotamobagu, menyamapaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya,” ujar Wali Kota.

Kegiatan Deklarasi dan Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Hotel Sutanraja tersebut, juga dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Kapolres Bolaang Mongondow Timur, unsur pimpinan dan Anggota DPRD, para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah se – Bolaang Mongondow Raya, tokoh masyarakat, serta jajaran Dewan Pengurus Daerah dan anggota Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya.

Artikulli paraprakMenarik Safrizal Walahe Kupas Tuntas Terkait Kasus Teritorial Wilayah Hutan
Artikulli tjetërTatong Bara Buka Kegiatan STQH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.