Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan pemudik lebaran, pihakny akan mendirikan pos pengawasan di perbatasan kota.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya surat edaran tentang larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau Tahun 2021 Masehi.
“Nantinya kami akan berkordinasi dengan Satlantas Polres Kotamobagu terkait membahas soal pendirian pos pengawasan tersebut,” terang Nasli, Jumat (16/04/2021) siang tadi.
Ia pun menjelaskan jika tindak lanjut tersebut tinggal menunggu intruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Jika aturan telah dikeluarkan maka wajib kita tindaklanjuti. Sehingga Kota Kotamobagu tinggal menyesuaikan saja,” tegas Nasli.