Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, berharao kepada seluruh pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Kota Kotamobagu, agar segera mendaftarkan usahanya guna mendapatkan bantuan BPUM.
“Kita akan membuka jadwal pendaftaran pada tanggal 5 April mendatang, sehingga masyarakat yang memiliki usaha untuk memasukan berkas yang dimasukan dalam map diamond berwarna merah, antara lain, foto copy KTP Elektronik, foto Copy Kartu Keluarga, dan foto Copy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Lurah atau Sangadi,” ungkap Aray, Kamis (01/04/2021) siang tadi.
Ia juga menjelskan nantinya bantuan tersebut akan disalurkan lewat rekening para pelaku usaha.
“Kemungkinan seperti tahun kemarin dimana penyalurannya lewat rekening para pelaku usaha tersebut,” ujar Aray.
Dirinya juga menambahkan, data-data yang telah dimasukan ke Disdagkop-UKM Kotamobagu, akan diteruskan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelahnya akan divalidasi dan dari pihak Kementerian akan menindaklanjuti bantuan tersebut,” ujarnya.