Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah catatan khusus diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu, oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun 2020 DPRD Kotamobagu.
Hal tersebut seperti disampaikan salah satu anggota pansus dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Agus Suprijanta. Menurutnya, ada 8 SKPD yang telah melakukan pembahasan bersama hingga melahirkan beberapa catatan khusus.
“Saat ini sudah masuk pekan kedua pembahasan dengan dengan 8 SKPD namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi, “ucapnya, Kamis (15/04/2021)
Lanjut Ketua Komisi DPRD Kotamobagu ini, dari catatan yang ada seperti Tata Pemerintah (Tapem) harus menyelesaikan beberapa kelengkapan administrasi yang diminta pansus.
“Catatanya yaitu pertama program kegiatan banyak angka yang berbeda, kedua ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, dan yang ketiga buku LKPJ dan buku APBD angka angkanya tidak sinkron, ” tandasnya.