Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Kamis (29/04/2021) siang tadi, secara resmi melantik 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terpilih secara demokratis di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pelantikan yang digelar di Aula Rumah Dinas Walikota, berdasarkan surat keputusan Walikota Ir Hj Tatong Bara, bernomor: 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Wakil Walikota mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada 69 Anggota BPD dan diharapkan amanah dalam mengawasi jalanya pemerintahan desa.
“Berdasarkan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014, BPD mempunyai peran yang sangat strategis, sehingga pemerintah berharap agar yang dilantik hari ini terus bisa meningkatkan kemampuan dalam memaksimalkan tugas-tugas BPD di setiap desa. Sebab, sukses tidaknya pembangunan di Desa tergantung dari peran penting BPD sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa. Untuk itu diharapkan agar tetap menjaga keharmonisan baik dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kota,” terang Nayodo.
Kegiatan ini dihadiri Sekertaris Desa (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, dan sejumlah pejabat teras Pemkot Kotamobagu, dan sejumlah Sangadi se-Kota Kotamobagu.