Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, Setya Nugraha, dan Direktur Utama PT. Bank SulutGo, Jeffry. A M. Dendeng, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), atau Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Aplikasi Keuangan Daerah, Rabu (17/03/2021) pagi tadi.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di kantor pusat PT. Bank SulutGo di Manado tersebut, terkait dengan pemanfaatan Aplikasi Kas Daerah (KasDa) Online yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah.
Wali Kota Kotamobagu pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara selaku APIP, dan PT. Bank SulutGo selaku RKUD, atas dilaksanakannya penandatanganan MoU dan PKS tersebut. “Semoga dengan penandatangan MoU dan PKS ini, maka kedepan nanti, pengelolaan keuangan pemerintah kota kotamobagu, akan semakin baik lagi,” ujar Wali Kota.
pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, dengan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT. Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, Jummy Roboth, dan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Setya Nugraha, terkait pengembangan dan pengunaan Aplikasi koneksi transaksi rekening KasDa dengan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu