Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Manado Sulawesi Utara (Sulut), Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD, kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut, Karyadi, Selasa (09/03/2021) siang tadi.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus. Menurutnya LKPD merupakan laporan yang wajib diserahkan oleh Pemerintah Daerah.
“Yah, penyerahan LKPD dalam rangka memberikan gambaran terkait dengan pelaksanaan anggaran TA. 2020, sesuai dengan PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ada 7 point’ gambaran yang kita serahkan terkait tatakelola keuangan daerah,” ujar Sugiarto.
Ia menambahkan, dengan diserahkannya LKPD maka Pemerintah Daerah menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit terinci atas LKPD Pemkot Kotamobagu oleh BPK-RI.
“Walikota kotamobagu menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI karna selain sebagai auditor, BPK RI juga senantiasa memberikan arahan dan petunjuk baik untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah dan penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Kotamobagu siap untuk di audit rinci oleh BPK-RI. Sebagai informasi, direncanakan entry meeting untuk audit rinci akan dilaksanakan minggu ini,” jelas Sugiarto.