Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, bersama Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, akan bekerjasama dalam penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Satlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Restika SIK. Hal tersebut ditandai dengan telah dilaksanakan rapat kordinasi dengan 2 istansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dan istansi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, beserta Kantor Pos Cabang Kotamobagu, Senin (01/03/2021) pagi tadi.
“Rapat ini terkait segera diberlakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE. Jika tak arah melintang pekan depan kita akan uji coba alat tersebut. Sementara untuk Lounching di seluruh Indonesia nantinya pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang,” tegas Kasalantas.
Senada di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo), Fahri Damopolii. Ia membenarkan adanya kerjasama tersebut dengan Satlantas.
“Intinya Pemkot siap untuk bekerjasama dan mendukung penerapan e-TLE di Wilayah Polres Kotamobagu. Untuk Diskominfo, kami siap untuk berbagi akses view terhadap 8 titik fasilitas CCTV milik Pemkot yang saat ini terpasang di wilayah Kotamobagu. Saat ini persiapan finalisasi terhadap MoU,” jelas Fahri.