Beranda Berita Utama Korban Bullying Dapat Pendampingan Hukum Dari Dinas P3A

Korban Bullying Dapat Pendampingan Hukum Dari Dinas P3A

290
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – HM alias Hanum (17) yang merupakan Korban Bullying diduga mendapat perlakuan penganiayaan dari sejumlah remaja belasan tahun, mendapat pendampingan hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, yang saat ini sedang berproses di Polres Kotamobagu.

Demikian disampaikan Kepala DP3A Kotamobagu, Virginia Olii. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi maka pihaknya langsung bergerak melakukan pendampingan.

“Kami dampingi korban saat BAP dan proses visum di Rumah Sakit. Kami juga akan terus mengawal proses hukumnya dengan menyediakan tim Advokat dan memberikan edukasi konseling pemahaman kepada para pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Untuk proses hukum kami serahkan kepada penyidik Kepolisian,” kata Virginia.

Lanjut Virginia, kedepan pihaknya akan turun ke Sekolah-sekolah untuk sosialisasi terhadap pencegahan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Program ini sebenarnya sudah jalan hanya saja terhenti karena adanya pandemi. Akan tetapi kami akan terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sehingga hal tersebut bisa di minimalisir,” ujarnya.

Diketahui, Hanum yang merupakan korban bullying sempat menghebohkan para netizen di dunia Maya, lantaran tersebarnya Vidio perlakuan tidak sepantasnya oleh sejumlah remaja yang juga masih belasan tahun.

Artikulli paraprakKembali Satu ASN Pemkot Dipecat
Artikulli tjetërPenulis Buku “ Memori KPMIBU “ Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Bolmut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.