Beranda Berita Utama Ketua BK DPRD Bolmut: Minta Kades Pontak Direkomendasikan Untuk Diperiksa DiKejaksaan

Ketua BK DPRD Bolmut: Minta Kades Pontak Direkomendasikan Untuk Diperiksa DiKejaksaan

392
0

Kotamobaguonline.com BOLMUT Rabu, 24 Maret 2021 – Husen Yahya Soeit Pontoh Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut juga merupakan Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pada saat hearing dengan Pemerintah Desa Pontak Kec. Kaidipang terkait BLT DD tahun 2021.

Jika Pemerintah Desa bicara terkait aturan mengapa melanggar aturan mamangkas jumlah masyarakat penerima BLT DD di Desa Pontak, maka saya selaku Wakil Rakyat meminta ini akan direkomendasikan kepimpinan dan akan kita lanjutkan ke Kejaksaan apabila tidak mendapat titik temu.tandasnya.

Selain itu Kepala Pesa Pontak Zainudin Bolota mengatakan APBDes 2021 ini tidak bisa dirubah lagi karena sudah  ditetapkan, untuk mengakomodir kembali masyarakat yang berjumlah 20 orang yang kini tidak lagi menerima BLT itu di APBDes Perubahan 2021.ujarnya  ( Kifli dotinggulo )

Artikulli paraprakSekitar 20 Ribu Pemilik BPJS KIS Kotamobagu Di Non Aktivkan
Artikulli tjetërKomisi I DPRD Bolmut Hearing Bersama Pemerintah Desa Pontak Terkait BLT DD 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.