Beranda Berita Utama Viral Di Medsos Dua Pelaku Diduga Perampasan Ranmor Ditangkap Polisi

Viral Di Medsos Dua Pelaku Diduga Perampasan Ranmor Ditangkap Polisi

393
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, akhirnya menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam kasus perampasan kendaraan di Wilayah Kota Kotamobagu.

Sebelumnya, kedua pelaku yang ditangkap Polisi ini sempat viral di Media Sosial berdasarkan postingan yang dipublis akun facebook Irma Ummu Aqillah dengan kalimat, “Sodorang ini tu  panipu e..”; dan “Hati hati area kotamobagu banyak dorang au..” dan ada juga kalimat yang di Posting akun DeaKorompot

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku saat ini kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Rabu (24/02/2021) siang tadi

 

 

Artikulli paraprakDua ASN Pemkot Kotamobagu Di Pecat
Artikulli tjetërPemkot Menunggu 80 Formasi Untuk CPNS 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.