Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Rasa syukur yang mendalam nampak terpancar diwajah Tujuh orang Kota Kotamobagu yang telah dinyatakan lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Bahkan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobahu Ir Hj Tatong Bara, dan menendatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK), ke-7 PPPK ini, mereka akan langsung menempati ruang kerja yang terdiri dari 5 orang sebagai Tenaga Penyuluh, dan 2 orang diantaranya sebagai tenaga Guru.
Penyerahan SK kepada Tujuh PPPK ini berlangsung di ruang BKPP Kotamobagu, yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum, Adnan Masinae, S.Sos, M.Si, Jumat (05/02/2021) siang tadi.
Dirinya juga berpesan kepada Tujuh PPPK agar senantiasa bekerja dengan ihklas dengan disertai rasa syukur.
“Karena tenaga PPPK hak dan kewajibannya sama seperti PNS, harus memberikan pelayanan yang sama kepada masyarakat karena PPPK bukan tenaga kontrak biasa. bahkan gaji dan tunjangannya sama.
===============================
Berikut ke-Tujuh Orang yang telah memerima SK PPPK Pemkot Kotamobagu:
Yanti Mamesah: SD Negeri 1 Sinindian
Indra Mokoginta: SMP Negeri 2 Kotamobagu
Meidy Wenda Mokodompit: Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
La Budi: Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
Abdul Gani Tungkagi: Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
Arni Dotongo: Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
Laurina Lebag: Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
(Sumber: BKPP Kota Kotamobagu)