Beranda Berita Utama Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

323
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 terus melakukan operasi Yustisi untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Corona. Dalam operasi tersebut sedikitnya 39 orang terjaring disebabkan tak menggunakan masker atau menerapkan 3M pada saat berpergian, Kamis (11/02/2021) siang tadi.

Penegakan disiplin Yustisi ini kata Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Penertiban Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Rio Lasabuda, untuk menindak masyarakat yang melanggar Prokes dimasa Pandemi.

“Saat kami melakukan operasi di Jalan Kartini Kelurahan Gogagoman, ada sebanyak 28 orang yang kedapatan melanggar Prokes sehingga kita berikan teguran lisan. Kami juga melakukan operasi di lokasi Taman Kota dan mendapati sebanyak 11 orang pelanggar,” terang Rio.

Dalam opeasi Yustisi, selain Personil Satpol PP, juga ada dari unsur Dinas Perhubungan serta dibantu Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD).

“Sehingga kita juga memeriksa sejumlah pengendara baik roda dua, roda tiga maupun roda empat yang tidak memakai masker saat bepergian,” ungkap Rio.

 

Artikulli paraprakLibur Imlek ASN Dilarang Keluar Daerah
Artikulli tjetërMeiddy Makalalag Berharap BPJS Terus Berikan Informasi Kesehatan Ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.