Beranda Berita Utama Penggunaan Dandes 50 Persen Untuk Covid-19

Penggunaan Dandes 50 Persen Untuk Covid-19

271
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto. Mengatakan, jika tak aral melintang para Sangadi yang berada di 15 Desa se Kota Kotamobagu akan di undang untuk membahas soal penanganan Covid-19 dengan menggunakan Dana Desa tahun 2021.

“Yah, kita akan melaksanakan rapat dengan 15 Sangadi untuk penyampaian soal penggunaan Dandes dalam penanganan Covid-19 sesuai Permemdes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik,” terang Usmar, Senin (22/02/2021) siang tadi.

Lanjut Usmar, dalam Permendesal PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.

“Terutama program Padat Karya Tunai Desa yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, contoh masyarakat yang sangat berdampak terhadap Covid-19 seperti masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke Kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,” jelas Usmar.

Artikulli paraprakStop Parkir Kendaraan Di Depan Adira Dan BNI
Artikulli tjetërKetua Lingkungan Akan Ditiadakan Tahun Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.