Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Untuk kelangsungan pendidikan para siswa dimasa pandemi, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, mulai menerapkan Kegiatan Belajar Megajar (KBM), dengan teknis tatap muka terbatas di sekolah-sekolah yang ada.
Meski demikian, walupun diberikan lampu hijau bagi para siswa yang sudah masuk sekolah mulai pada Senin 8 Februari 2021 hari ini, akan tetapi harus mematuhi protokoler kesehatan atau Prokes yang dianjurkan Pemerintah.
Bahkan oleh Dinas Pendidikan langsung melakukan pemantauan di sejumlah sekolah untuk memastikan bahwa seluruh sekolah taat terhadap peraturan Prokes.
“Kita telah membagi beberapa tim yang turun langsung ke sejumlah sekolah untuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan tatap muka terbatas sesuai dengan penerapan peraturan Prokes yang ada,” kata Rastono, selaku Sekretaris Diknas.