Beranda Kotamobagu Penerimaan SK PNS dan CPNS Di Setiap SKPD

Penerimaan SK PNS dan CPNS Di Setiap SKPD

227
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH, menegaskan untuk menghindari adanya kerumunan massa, maka dalam penyerahan SK bagi 232 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2018 dan 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 Kotamobagu, akan diserahkan di masing-masing unit kerja tempat PNS dan CPNS itu ditugaskan.

“Nantinya penyerahan SK langsung diserahkan oleh Kepala Dinas dimana bersangkutan ditugaskan. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan ditengah wabah Covid-19 yang saat ini masih melanda,” terang Sarida.

Beberapa waktu juga oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara, telah memberikan ucapan kepada para PNS dan CPNS yang menerima SK.

“Semoga para PNS dan CPNS yang sudah menerima SK untuk dapat meningkatkan kompetensj dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara. Terutama dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” tegas Walikota.

Walikota juga berharap, meskipun ditengah pandemi saat ini akan tetapi tidak menyurut kinerja ASN untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanannya kepada masyarakat.

“ASN harus terus memberikan pelayanan yang terbaik, terlebih harapannya adalah tetap terus memberikan kreativitas dan menciptakan inovasi serta meningkatkan efektivitas yakni dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” ungkap Tatong.

Artikulli paraprakJika Ingin Menikah Di Kotamobagu, Wajib Ikuti Ini
Artikulli tjetërOknum Pedagang Terkesan “Kumabal” Dengan Aturan Pemerintah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.