Beranda Kotamobagu Kendaraan Sembarangan Parkir Langsung Digembosi

Kendaraan Sembarangan Parkir Langsung Digembosi

244
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang sembarangan parkir di area jalan Ahmad Yani pusat pertokoan, digembosi oleh petugas gabungan.

Tindakan tegas ini diberlakukan lantaran diarea tersebut tidak bisa lagi menjadi lahan parkir kendaraan karena masuk pada Kawasan Tertip Lalulintas atau KTL. Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan.

“Kami bersama tim gabungan dari unsur Detasemen Polisi Militer, Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, dan Dinas Perhubungan saat ini telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di area jalan Ahmad Yani. Sebab area tersebut sesuai aturan bebas dari kendaraan parkir,” tegas Nasli.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah diberitahukan kepada masyarakat bahwa area itu sudah masuk jalan nasional Kawasan Tertip Lalulintas.

“Kemarin sebelum kita turun ke lapangan, jauh sebelumnya kita sudah memberitahukan melalui sosialisasi bahwa jalan Ahmad Yani tidak boleh dijadikan tempat parkir kendaraan,” ungkapnya.

Meski demikian Nasli menjelaskan untuk menurunkan dan menaikan penumpang diperbolehkan.

“Kalau drop out atau hanya menurunkan penumpang maka itu boleh, asal tidak parkir,” ungkapnya.

Artikulli paraprakTatong Bara Serahkan Bantuan Anak Asuh Ke Ribuan Pelajar
Artikulli tjetërBakso Tindarong Enak Dan Gurih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.