Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, mencatat ada sebanyak 66 kasus yang ditangani selama tahun 2020.
“Untuk tahun 2020 ada peningkatan kasus yang ditangani DP3A sebanyak 66 laporan kasus PPA dibandingkan tahun 2019 yang hanya 20 kasus saja,” terang Kepala UPTD PPA, Susilawati Gilalom, Rabu (30/12/2020) kemarin.
Ia pun merinci jika kasus KDRT terdiri dari 30 kasus sedangkan Kekerasan Terhadap Anak 36 kasus.
“Namun ada sejumlah kasus yang sudah selesai penangananya dan sebagian masih dalam pendampingan UPTD PPA Kotamobagu,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa sebenarnya masih banyak kasus yang terjadi namun masih ada saja masyarakat yang tidak melaporkan hal tersebut ke UPTD PPA.
“Sehingga kami sangat mengharapkan agar masyarakat mau melaporkan jika mengalami KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak. Sebab kami akan senantiasa memberikan perlindungan hukum,” tegas Gilalom.
Thank you!!1