Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Salah satu warga Kelurahan Gogagoman, sebut saja Jingga (nama samaran-red) Perempuan, selaku Korban akhirnya melaporkan YY alias Yan Lelaki Warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, ke Polres Kotamobagu, lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Dari laporan polisi pada hari Jumat tertanggal 06 November 2020, sekitar pukul 00:03 Dini hari, Yan (terlapor) memegang tangan korban dengan erat dan membenturkannya ke kendaraan motor roda dua yang terparkir.
“Hingga tangan saya mengalami luka lebam disebelah kanan dan pinggul saya terasa sakit,” kata Jingga, dihadapan petugas SPKT Polres.
Sementara, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres IPTU Rusman Saleh SE, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan pihak Polres. Kami juga akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” tegas Rusman.