Beranda Berita Utama Tak Terima Dipukul, Seorang Wanita Desa Lalow Lapor Polisi

Tak Terima Dipukul, Seorang Wanita Desa Lalow Lapor Polisi

663
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tak terima dianiaya AL alias Ar Lelaki 32 Tahun warga Desa Babo Kecamatan Sangtombolang, Seorang wanita sebut saja Melati (nama samaran-red) Warga Desa Padang Lalow Kecamatan Lolak selaku Korban akhirnya mendatangi Polres Kotamobagu untuk melaporkan perihal dugaan penganiayaan yang menimpanya.

Dari kronologis kejadian, pada hari Rabu 04 November 2020, sekitar pukul 22:00 wita, saat itu Korban Melati sedang berada di dalam kamar Kost Ungu Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, bersama temannya Lelaki bernama FG alias Far, tiba-tiba masuk pelaku Ar dan langsung menendang bahu bagian kiri Korban.

“Ia juga menempeleng pipi bagian kiri saya kemudian dia keluar kamar kost dan terjadi adu mulut dengan teman saya. Dia (Ar-red) setelah itu pergi meninggalkan tempat kost,” kata Korban.

Atas kejadian ini Korban berharap agar pelaku diproses hukum sesuai ketentuan Undang-undang Pidana yang berlaku.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres IPTU Rusman Saleh SE, membenarkan laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan terkait motif dugaan penganiayaan itu,” terang Rusman.

 

Artikulli paraprakKetambahan 1 Pasien, 3 Dinyatakan Sembuh Covid-19
Artikulli tjetërWarga Gogagoman Lapor Polisi Lantaran Diduga Dianiaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.