Beranda Kotamobagu Sukseskan Pilkada Disdukcapil Buka Pelayanan Di Hari Libur

Sukseskan Pilkada Disdukcapil Buka Pelayanan Di Hari Libur

357
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamoabagu, terus memaksimalkan pelayanan untuk pembuatan KTP Elektronik meski dihari Libur. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk memberikan kemudahan kepada mayarakat yang akan menggunakan KTP pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii, bahkan menurutnya kemudahan ini diutamakan terkait menyukseskan Pilkada nanti.

“Meski libur dihari Sabtu dan Minggu kami tetap buka pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus pembuatan KTP Elektronik. Dan bagi warga yang sudah berumur 17 Tahun yang telah wajib memiliki KTP maka segera mendatangi kantor Disdukcapil dengan membawa Fotocopy Keluarga, atau bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP yang hilang maka hanya membawa surat kehilangan dari Kepolisian. Atau juga bagi mereka yang ingin mengganti fisik KTP yang rusak maka membawa fisik KTP yang rusak untuk segera diganti,” terang Virginia, Jumat (27/11/2020) siang tadi.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jam pelayanan dibuka pada pukul 09:00 wita sampai dengan 15:00 wita di hari Libur.

“Dipersilahkan kepada seluruh masyarakat yang akan mengurus KTP elektronik untuk mendatangi kantor kami sebelum tanggal 9 Desember hari pencoblosan,” ujarnya.

Artikulli paraprakBeberapa Manfaat Tanaman Temulawak
Artikulli tjetërDiskominfo Bakal Terapkan TP2DD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.