Beranda Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Sajam

Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Sajam

457
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dua pemuda dilokasi berbeda akhirnya tak berkutik saat ditangkap Tim Anoa Polres Kotamobagu, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Kedua pemuda yang diketahui berinisial RS alias Ric (18) salah satu warga di Kecamatan Dumoga Timur, dan HM alias Hairum (24) warga Pontodon, langsung digelandang ke Markas Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pemuda tersebut yang ditangkap dilokasi berbeda. Yakni, RS alias Ric, ditangkap di kuburan China saat sedang pesta miras bersama dengan 2 (dua) orang rekannya. Sementara HM alias Hairum ditangkap di Desa Pontodon saat tim Anoa sedang melakukan Patroli, Senin (16/11/2020) dini hari.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres IPTU Rusman Saleh SE, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pemuda tersebut sudah diamankan dalam ruang tahanan.

“Kedua pemuda yang tertangkap tangan oleh Tim Anoa ini sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Rusman.

 

Artikulli paraprakIngin Smartphone Terbaru, Kunjungi Toko Super Cell Mogolaing
Artikulli tjetërTatong Titip Perjuangan PBMR Ditangan Ketua DPR-RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.