
ADVETORIAL
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Desa Bolaang I, Kecamatan Bolaang Timur, di hadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny Ronny Tuuk Sth MM. Rabu (04/11/2020).
Turut hadir dalam Kegiatan Pencanangan Desa Bersinar tersebut, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tukk Sth MM, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Drs Victor Jaubert Lasut MM bersama Stafnya, Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana H, S.I.K, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto SE MM, Anggota DPRD Fraksi PKB Supandri Damongalad dan Teti Kadi Mamonto, perwakilan masing-masing Dinas di lingkup Pemkab Bolmong, Kepala BNN Bolmong dan stafnya, para Camat dan sangadi serta masyarakat Desa Bolaang I.
Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan hari ini dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya yang begitu kompleks yang mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia.

“Sehingga dibutuhkan peran aktif dari Kepala Desa dan masyarakat agar tercipta lingkungan desa yang bersih dari peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba,” ucap AKBP Yuli Setiawan.
Lanjutnya, BNN juga akan menjadikan Desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalagunaan narkoba, dan juga menjadikan desa yang memiliki peran dan daya tangkap yang kuat terhadap penyalugaan dan peredaran gelap narkoba.
“Untuk itu, Penetapan Desa Bolaang I sebagai Desa Besinar meiliki dasar hukum yang kuat dengan tujuan agar Desa Bolaang I dapat memfalisitasi peran aktif dalam mewujudkan program pencegahan dan pemberantasan penyalugaan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor narkotika secara massif,” bebernya.
Sementara itu, mewakili Bupati, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pecanaganan Desa Bersinar ini sangat penting dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya yang begitu kompleks yang dapat mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia kedepan.

“Penyalagunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kehidupan serta dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk meruntuhkan dan melumpuhkan suatu bangsa, maka dari itu kita harus bersatu dan bersama memberantas kejahatan narkoba secara massif dan menyeluruh,” ucap Wabup.
Lanjut Wabup, peredaran dan penyelagunaan narkoba saat ini, tidak hanya melihat dan menyasar orang dewasa dan anak-anak khususnya anak sekolah namun juga menyasar kaum melenial.
“Untuk itu, tugas pemeberantasan kejahatan narkoba bukan hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi peran pemberantasan narkoba adalah tugas kita semua,” beber wabup.

Wabup menambahkan, kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba hari ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memberantas kejahatan Narkoba yang begitu massif.
“Berbicara tentang narkoba, tentu tidak lepas dari 3 hal, yakni (1). Penjahat Narkoba, (2). Penyalagunaan Narkoba dan (3). Masyarakat yang Bersih Narkoba, untuk itu kita perlu mewujudkan nomor 3 dan bersama melawan serta memberantas nomor 1 dan 2,” jelas Wabup.
Disisi lain, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Drs Victor Jaubert Lasut MM, juga menyampaikan pelaksanaan program ini dalam rangka mewujudkan instruksi Presiden (Peppres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020/2024.
“Sehingga dengan dicanangkannya program ini, maka Provinsi Sulut sudah memiliki daftar hadir satu di pusat, sebab selama ini masih kosong, dan semoga juga dengan adanya pencanangan program ini dapat menjadi contoh, agar daerah-daerah lain dapat terjangkit untuk mengikuti program ini,” tuturnya. (Jr/Adve)