Beranda Advertorial Hadiri Pencanagan Desa Bersih Narkoba, Wabup Yanny Ajak Masyarakat Wujudkan Poin Ke-3

Hadiri Pencanagan Desa Bersih Narkoba, Wabup Yanny Ajak Masyarakat Wujudkan Poin Ke-3

352
0
Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Berikan Sambutan Pada Kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba di Desa Bolaang I. (Foto: Jr)
Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Berikan Sambutan Pada Kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba di Desa Bolaang I. (Foto: Jr)

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Desa Bolaang I, Kecamatan Bolaang Timur, di hadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny Ronny Tuuk Sth MM. Rabu (04/11/2020).

Turut hadir dalam Kegiatan Pencanangan Desa Bersinar tersebut, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tukk Sth MM, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Drs Victor Jaubert Lasut MM bersama Stafnya, Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana H, S.I.K, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto SE MM, Anggota DPRD Fraksi PKB Supandri Damongalad dan Teti Kadi Mamonto, perwakilan masing-masing Dinas di lingkup Pemkab Bolmong, Kepala BNN Bolmong dan stafnya, para Camat dan sangadi serta masyarakat Desa Bolaang I.

Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan hari ini dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya yang begitu kompleks yang mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia.

Penyerahan Prasasti Jenis-Jenis Narkoba Oleh Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Kepada Relawan Anti Narkoba Desa Bolaang I. (Foto: Jr)
Penyerahan Prasasti Jenis-Jenis Narkoba Oleh Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Kepada Relawan Anti Narkoba Desa Bolaang I. (Foto: Jr)

“Sehingga dibutuhkan peran aktif dari Kepala Desa dan masyarakat agar tercipta lingkungan desa yang bersih dari peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba,” ucap AKBP Yuli Setiawan.

Lanjutnya, BNN juga akan menjadikan Desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalagunaan narkoba, dan juga menjadikan desa yang memiliki peran dan daya tangkap yang kuat terhadap penyalugaan dan peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu, Penetapan Desa Bolaang I sebagai Desa Besinar meiliki dasar hukum yang kuat dengan tujuan agar Desa Bolaang I dapat memfalisitasi peran aktif dalam mewujudkan program pencegahan dan pemberantasan penyalugaan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor narkotika secara massif,” bebernya.

Sementara itu, mewakili Bupati, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pecanaganan Desa Bersinar ini sangat penting dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya yang begitu kompleks yang dapat mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia kedepan.

Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Foto Bersama Relawan Anti Narkoba Desa Bolaang I. (Foto: Jr)
Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Foto Bersama Relawan Anti Narkoba Desa Bolaang I. (Foto: Jr)

“Penyalagunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kehidupan serta dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk meruntuhkan dan melumpuhkan suatu bangsa, maka dari itu kita harus bersatu dan bersama memberantas kejahatan narkoba secara massif dan menyeluruh,” ucap Wabup.

Lanjut Wabup, peredaran dan penyelagunaan narkoba saat ini, tidak hanya melihat dan menyasar orang dewasa dan anak-anak khususnya anak sekolah namun juga menyasar kaum melenial.

“Untuk itu, tugas pemeberantasan kejahatan narkoba bukan hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi peran pemberantasan narkoba adalah tugas kita semua,” beber wabup.

Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Foto Bersama di Bawa Neonbox Desa Bolaang I Sebagai Desa Bersinar. (Foto: Jr)
Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM Foto Bersama di Bawa Neonbox Desa Bolaang I Sebagai Desa Bersinar. (Foto: Jr)

Wabup menambahkan, kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba hari ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memberantas kejahatan Narkoba yang begitu massif.

“Berbicara tentang narkoba, tentu tidak lepas dari 3 hal, yakni (1). Penjahat Narkoba, (2). Penyalagunaan Narkoba dan (3). Masyarakat yang Bersih Narkoba, untuk itu kita perlu mewujudkan nomor 3 dan bersama melawan serta memberantas nomor 1 dan 2,” jelas Wabup.

Disisi lain, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Drs Victor Jaubert Lasut MM, juga menyampaikan pelaksanaan program ini dalam rangka mewujudkan instruksi Presiden (Peppres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020/2024.

“Sehingga dengan dicanangkannya program ini, maka Provinsi Sulut sudah memiliki daftar hadir satu di pusat, sebab selama ini masih kosong, dan semoga juga dengan adanya pencanangan program ini dapat menjadi contoh, agar daerah-daerah lain dapat terjangkit untuk mengikuti program ini,” tuturnya. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakTak Mau Ditegur, Seorang Suami Diduga Aniaya Istri
Artikulli tjetërTerjadi Di Kotobangon Seorang Pria Ditusuk Pakai Obeng Oleh Seorang Wanita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.