Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang yang kembali berjualan di sepanjang badan jalan Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret, rencananya akan segera di tertipkan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray.
“Karena masih status darurat Covid-19 maka kami membiarkan para pedagang untuk menggunakan badan jalan. Akan tetapi nantinya kita akan tertipkan kembali dan atur sebagaimana mestinya,” tegas Aray, Kamis (12/11/2020) siang tadi.
Penertiban kembali para pedagang ini rencananya kata Aray, setelah Pasar Tradisional Genggulang di operasikan.
“Kita akan kembali gandeng beberapa istansi terkait seperti Satpol PP, Dishub untuk bersama-sama dengan Dinas Perdagangan melakukan penertiban. Namun nanti setelah pasar tradisional Genggulang beroperasi,” jelas Aray.
Ia juga menambahkan, pengoperasian pasar tradisional Genggulang tinggal menunggu selesainya dibangun IPAL.
“Kemungkinan bulan Desember tahun ini IPAL untuk pembuangan limbah ikan mentah akan segera rampung, nah, setelahnya baru kita akan relokasi para pedagang yang saat ini menempati badan jalan di Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi,” tukas Aray.