Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Guna menopang pembangunan infrastruktur di segala bidang yang ada di Daerah, perlu adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena merupakan salah satu modal keberhasilan maju atau mundurnya suatu daerah.
PAD merupakan penentu adanya kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik (public service function), maupun pembangunan (development function).
Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu. Bahkan menurutnya untuk pengumpulan PAD khususnya di Kota Kotamobagu telah mencapai 91,6 Persen dari target sebesar 66,7 Miliar untuk tahun 2020.
“Posisi saat ini 91,6 persen dari target PAD 66,7 Miliar, namun untuk saat ini yang paling rendah capaian PAD adalah penagihan PBB-P2 yang baru 57 persen, di Kelurahan dan Desa,” terang Sugiarto, Rabu (11/11/2020) siang tadi.
Dirinya juga menerangkan, hingga saat ini Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa sedang giat melakukan penagihan agar diakhir tahun Target PAD PBB-P2 dapat memenuhi target yang ditentukan.
“Saat ini teman-teman dari Pemerintah Desa/Kelurahan sedang giat-giat untuk pelaksanaan penagihan,” ujar Sugiarto.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melakukan pelunasan PBB-P2.
“Mohon bantuan dan kesadaran dari masyarakat Wajib Pajak untuk membayar PBB,” jelasnya.
Lebih lanjut juga Kepala BPKAD mengatakan nanti akan dilaksanakan rapat evaluasi terkait capaian target dari seluruh istansi Pemerintah Kota.
“Karena seluruh penanggungjawab PAD optimis untuk pencapaian 100 persen dari target yang ada,” tutupnya.