Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Jika tak aral melintang, dana program anak asuh untuk kelangsungan pendidikan bagi anak kurang mampu, akan segera dicairkan pada Bulan November tahun ini.
Demikian hal tersebut disampikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, melalui Sekertaris, Fenty Mifta. Bahkan dirinya memastikan untuk pencairan dana nanti sudah tidak ada kendala lagi.
“Pencairannya pada bulan ini (November) dan dipastikan tidak ada lagi kendala dalam prosesnya nanti,” terang Fenty, Selasa (03/11/2020) siang tadi.
Sementara, syarat untuk dilakukan pencairan menurut Fenty, setiap Kelurahan/Desa harus memasukan data daftar nomor rekening anak asuh ke BPKAD.
“Setelahnya dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi anak asuh tersebut. Nanti dalam penggunaanya juga setiap bersangkutan (anak asuh) memasukan SPJ belanja, kemudian dimasukan ke BPKAD,” ujarnya
Dirinya juga menjelaskan untuk penggunaan Dana Anak Asuh diperbolehkan membeli Handphone, Laptop ataupun pembayaran proses kegiatan di sekolah atau di perkuliahan.
“Pembelian handphone diperbolehkan karena saat ini proses belajar mengajar masih melalui Daring akibat Pandemi,” tukasnya.