Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Wakil Walikota (Wawali) Nayodo Koerniawan SH, memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narokotika dan Obat-obatan atau Narkoba pada kegiatan Bimtek Anti Narkoba, yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kamis (01/10/2020) kemarin siang.
Wawali mengatakan, bahaya Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi masyarakat terutama generasi muda. Maka sudah seharusnya wajib untuk diperangi bersama.
“Dalam data penyalahgunaan obat terlarang khususnya di Sulawesi Utara untuk level Nasional pada posisi ke 15. Sedangkan di Wilayah Bolaang Mongondow Raya untuk level regional Sulut kita pada posisi ke 3 setelah Manado dan Bitung. Kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi dan tindakan sehingga perlunya sinergitas antara Pemerintah bersama dengan Istansi terkait untuk menerangi peredaran Narkoba ini,” tegas Nayodo.
Lebih lanjut disampaikan Wawali, dalam menerangi penyalahgunaan obat terlarang Pemerintah akan menyiapkan sebuah peraturan baik Perwako atau Perda sebagai landasan utamanya.
“BNN yang akan membuat dan mempersiapkan draffnya untuk menjadi ancuan,” ungkap Nayodo.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, menyambut baik niat Pemkot Kotamobagu yang turut serta memerangi Narkoba.
“BNN dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi yang nantinya memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai dampak Naroktika dan penyalahgunaan obat. Pemerintah sebagai perpanjangan tangan dari BNN juga nantinya akan memberikan pemahaman terkait ancaman hukum bagi para pelaku Narkoba sehingga bisa membuat efek jera terhadap mereka yang menggunakan dan mengedarkan barang haram itu,” kata Setiawan.