Beranda Kotamobagu Libur Cuti Bersama Disdukcapil Tetap Melakukan Pelayanan

Libur Cuti Bersama Disdukcapil Tetap Melakukan Pelayanan

273
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU– Meski seluruh ASN sedang menikmati libur cuti bersama, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap ngantor dan melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olli mengatakan, dibukanya kantor Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP.

“Yah, kami tetap melayani masyarakat yang datang untuk perekaman KTP Elektronik. Baik yang akan membuat KTP baru atau mengganti KTP yang sudah rusak atau hilang,” kata Virginia, Rabu (28/10/2020) siang tadi.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang telah berumur 17 Tahun terhitung bulan Desember untuk segera membuat KTP elektronik.

“Sudah bisa melakukan perekaman, nanti disaat bersangkutan berumur 17 tahun maka kita akan langsung menyerahkan KTP tersebut.

Virginia menambahkan, Disdukcapil akan buka besok hari dari tanggal 29-31 Oktober, yang akan melakukan pelayanan pada pukul 09:00 WITA sampai dengan 14:00 WITA.

“Yah, namun pada hari Jumat nanti kita akan mulai pukul 08:00 wita hingga pukul 11:00 wita. Untuk warga yang baru mengantongi Surat Keterangan pengganti sementara KTP, maka silahkan mendatangi Dukcapil untuk diganti dengan KTP karena masih tersedia blanko yang cukup banyak,” kata Virginia.

 

Artikulli paraprakPekan Ini ASN Nikmati Libur Panjang
Artikulli tjetërOperasi Yustisi Tetap Digelar Meski Libur Cuti Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.