Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot), Selasa (20/10/2020) siang tadi, menggelar rapat paripurna tahap 1 terkait pembahasan KUA PPAS Tahun 2021.
Rapat paripurna ini diikuti oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, melalui Vidio Conference atau Vitual, bersama para Asisten dan seluruh SKPD jajaran Pemkot yang mengikutinya secara fisik.
Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag SH, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Syaripuddin Mokodongan SE, dan Wakil Ketua 2 DPRD, Herdi Korompot SE.
Sementara rapat paripurna ini dikabarkan ke 5 Fraksi DPRD saat memberikan pandangan umum menyatakan menerima dan setuju untuk dibahas ketingkat selanjutnya.