Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Semenjak status darurat Covid-19 diberlakukan di Indonesia, sejumlah daerah mengalami krisis ekonomi yang cukup parah, karena banyak pekerjaan yang diliburkan hingga berdampak terhadap masyarakat.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai dari Bulan Maret Tahun 2020 saat status darurat Covid-19 diberlakukan, terus menyalurkan bantuan terhadap masyarakat kurang mampu yang berdampak.
Dari pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, menjelaskan ada sekitar 82,8 Miliar Rupiah anggaran dari APBD yang di plot ke penanganan Covid-19 sebelum mengalami perubahan.
“Yah, dan hingga kini baru sekitar 57,46 persen anggaranya yang terserap. Sementara dalam APBD Perubahan masih menunggu evaluasi di Provinsi,” ungkap Yunus, Rabu (07/10/2020) siang tadi.
Dirinya juga menjelaskan, dari total 82,8 Miliar Rupiah yang ditata, baru sekitar 47,6 Miliar Rupiah yang terpakai dalam penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan dari 70,5 Miliar Rupiah yang disediakan.
“Sementara, pada penyediaan jaringan sosial sudah terserap sebesar 4,1 Miliar Rupiah dari total penyediaan sebesar 9,2 Miliar Rupiah. Dan untuk penanganan dampak ekonomi, sudah sebesar 702 Juta yang terpakai dari penyediaan 2,7 Miliar Rupiah,” jelas Sugiarto.