Beranda Hukum & Kriminal Warga Tak Gunakan Masker Langsung Ditindak

Warga Tak Gunakan Masker Langsung Ditindak

326
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung ditindak ditempat dengan disuruh untuk melakukan senam dihadapan khalayak ramai. Penindakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana sanksi tegas terhadap masyarakat yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah.

Tak itu saja, empat instansi yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol-PP bersama Satlantas Polres Kotamobagu dan Detasemen Polisi Militer Kotamobagu, usai melakukan tindakan tegas juga memberikan masker gratis terhadap para pelanggar.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra, SIK saat berada di lokasi menegaskan, penindakan dan pemberian masker gratis ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat Pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

“Kita berikan masker, supaya masyarakat juga ikut berpartisipasi demi mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai covid-19. Kita berharap, masyarakat selalu mengikuti imbauan pemerintah maupun pihak Kepolisian untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ujar Novita.

Senada juga disampaikan Sekretaris Satpol-PP, Adin Mantali, menurutnya upaya pemerintah untuk pencegahan Virus Corona terus digalakkan demi kesehatan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Insha Allah wabah ini akan cepat berakhir, dan dihimbau agar masyarakat dapat mentaati apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah terkait pencegahan Covid-19,” jelas Adib.

Artikulli paraprakPolisi Ringkus Pengedar Judi Togel Kampung Baru
Artikulli tjetërDoa Orangtua yang Mujarab untuk Kesuksesan Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.