Beranda Berita Utama Polisi Ringkus Pengedar Judi Togel Kampung Baru

Polisi Ringkus Pengedar Judi Togel Kampung Baru

500
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu yang di pimpin Ipda Fri Gunawan S.Tr.K dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Angga Maulana, SIK SH MH, kembali meringkus penjual Toto Gelap atau Togel yang beredar di wilayah Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (04/09/2020) kemarin.

Dari hasil penangkapan, para pebisnis haram ini ternyata sepasang suami istri yang berinisial SM alias Siska (24) dan FA alias Fandi (29). Dari tangan keduanya Polisi menemukan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil penjualan kupon judi, kartu ATM BCA atas nama FA, 1 buah HP merk Oppo, serta satu lembar rekapan angka.

Keduanya pun langsung digelandang ke Ruang Tahanan Polres Kotamobagu untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum dari Tim Penyidik Reskrim.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Yah benar, kedua tersangka merupakan pasangan suami istri, kedua tersangka yang ditangkap kini telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk di proses hukum lebih lanjut,” tegas Rusman.

 

Artikulli paraprakPanduan Budidaya Ikan Mas
Artikulli tjetërWarga Tak Gunakan Masker Langsung Ditindak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.