Beranda Berita Utama Pencuri Lampu Hias Pohon Pinggir Jalan Bakal Berbuntut Hukum

Pencuri Lampu Hias Pohon Pinggir Jalan Bakal Berbuntut Hukum

427
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah lampu hias yang dipasang melingkar di beberapa pohon pinggiran jalan untuk memperindah Kota Kotamobagu, mulai rawan dicuri orang yang tak bertanggungjawab.

Hal ini pun menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, yang mengecam tindakan tersebut. Bahkan melalui Kepala Dinas PRKP, Chelsie Paputungan ST, dirinya menghimbau kepada seluruh Pemerintah Kelurahan dan Desa untuk turut serta mengawasi lampu hias tersebut.

“Kami berharap kepada semua unsur Pemerintah baik Pemerintah Kelurahan dan Desa untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi aset daerah ini,” ujar Chelsie, Rabu (02/08/2020) sore tadi.

Lanjut Chelsie, jika ditemukan orang yang sengaja mencuri aset daerah berupa lampu hias, maka bersangkutan akan di laporkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

“kami selaku Dinas teknis sangat menyayangkan sikap oknum yang tidak bertanggup jawab, tidak memiliki rasa peduli serta rasa membangun terhadap daerah. Jika pencurinya diketahui maka akan berhadapan dengan hukum,” terang Chelsie.

Chelsie juga menjelaskan, Pemerintah Daerah memiliki keinginan besar agar Kota Kotamobagu menjadi daerah yang nyaman dan aman serta indah.

“Apalagi dengan adanya penerarangan serta penataan Kota yang indah di malam hari melalui penataan lampu-lampu hias di bebetapa titik,” tukasnya.

Ia pun mengungkapkan jika sering hilangnya lampu hias yang dipasang di sejumlah pohon ini sudah memakan biaya pergantian sebesar kurang lebih Rp 30 Juta.

“Kami sering cek dan ternyata hilang. Setelah itu kami ganti lagi,” terang Chelsie.

 

Artikulli paraprakTatong Resmi Rolling Pejabat Eselon III Dan IV
Artikulli tjetërHendra: “Terima Kasih TBNK”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.