Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019 telah selesai diperiksa tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Muhammad Arif menuturkan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulut tersebut masih akan diperiksa kembali oleh tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan poin dan ranking nilai hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan LPPD Kabupaten Bolmong tahun 2019 telah tuntas. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan lanjutan oleh tim yang dibentuk Kemendagri,” ucapnya. Rabu (09/09/2020).
Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong
telah menyajikan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Harapan kami, di tengah upaya untuk terus mengoptimalkan dan memaksimalkan nilai LPPD ini ada perubahan penilaian yang lebih meningkat. Namun, semuanya bergantung dari hasil capaian kinerja masing-masing OPD,” bebernya.
Sambungnya, dalam LPPD Bolmong tahun ini ada capaian yang signifikan dari setiap OPD jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu.
“Pemkab Bolmong masih optimis bisa meraih nilai yang positif,” tandasnya. (Jr)