Beranda Berita Utama Aray Laporkan Perusak Posko Covid

Aray Laporkan Perusak Posko Covid

344
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, akhirnya resmi melaporkan perihal pengrusakan posko Covid yang terletak di Pasar 23 Maret tepatnya di depan Kantor Kelurahan Gogagoman.

Dari hasil pantauan, terlihat Kepala Dinas Herman Aray bersama Kepala Bidang (Kabid) mendatangi Polres Kotamobagu, Selasa (29/09/2020) siang tadi, pukul 11:30 WITA. Dirinya langsung memasuki ruang SPKT untuk membuat laporan polisi.

Saat dikonfirmasi, Herman Aray membenarkan jika instansinya akan melaporkan perihal pengrusakan posko tersebut.

“Yah, kami melaporkan pengrusakan posko tersebut oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Terpaksa kami menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang sengaja melakukan pengrusakan tersebut,” kata Aray.

Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kepala Sub Humas Polres, IPTU Rusman Soleh, menegaskan akan menindak lanjuti aldanya laporan itu.

“Polisi siap melakukan penyelidikan adanya laporan masuk,” tegas Rusman.

 

Artikulli paraprakIni Total Jumlah Penerima BPNT Tahap IV di Kecamatan Lolak dan Sang Tombolang
Artikulli tjetërBupati Serahkan BPNT APBD Bolmong di Desa Batu Merah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.