Beranda Bolmong Digelar Dua Hari, Ujian SKB CPNS Bolmong Terapkan Protokol Covid-19

Digelar Dua Hari, Ujian SKB CPNS Bolmong Terapkan Protokol Covid-19

290
0
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) angkatan tahun 2019, di gelar selama dua hari, terhitung sejak tanggal 5 september 2020.

Sebanyak 290 peserta CPNS Bolmong akan mengikuti ujian SKB di lima titik Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari data yang diterima dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong. 280 Peserta CPNS Bolmong akan mengikuti ujian SKB di Kantor Regional IX BKN Manado, sedankan Lima peserta lainnya mengikuti ujian SKB di UPT BKN Gorontalo, tiga peserta di UPT BKN Palu, satu peserta di UPT BKN Ternate dan satu peserta di Kantor Regional III BKN Bandung.

Menurut, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba melalui Admin SSCN Bolmong Erwin Popitod mengatakan, peserta SKB adalah peserta yang berstatus P/L sesuai dengan surat pengumuman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Nomor: 800/B.03/BKPP/138/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020 lalu, tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi tahun 2019 Pemkab Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Jadi, setiap peserta CPNS diwajibkan membawa kartu peserta ujian asli dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” ucapnya. Kamis (03/09/2020).

Sementara itu, lanjutnya bagi peserta yang tidak membawa atau belum memilki e-KTP dapat menggunakan foto copy atau lampiran asli (legalisir) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kartu Keluarga asli. dan wajib membawa alat tulis menulis berupa Pensil 2B.

“Sebelumnya, para peserta ujian juga telah diberikan himbauan, agar dapat melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian SKB. Dan ketika pada hari pelaksanaan nanti para peserta juha tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat ujian,” jelasnya.

Sambungnya, para peserta ujian SKB juha diwajibkan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika perlu gunakan juga alat pelindung wajah (faceshield), bersama masker sangat direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.

“Jadi para peserta juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan menggunakan handsanitizer,” bebernya.

Tambahnya, bagi peserta ujian SKB yang memiliki hasil pengukuran suhu tubuh di atas 37,3° C, maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah di ruangan khusus dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah dan peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kepada pengantar atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat melalui media online streaming,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakBupati Tunjuk I Wayan Mudiyasa Plt Kepala Dispora Bolmong
Artikulli tjetërWalikota Sambut Kedatangan Kontingen MTQ Kota Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.