Beranda Kotamobagu ASN Pemkot Kembali Kerja Dalam Rumah

ASN Pemkot Kembali Kerja Dalam Rumah

289
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meningkatnya kasus Covid-19 di Wilayah Kota Kotamobagu, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengeluarkan aturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Tenaga Harian Lepas (THL) tentang kembali Kerja Dalam Rumah.

Peraturan ini dikeluarkan melalui surat edaran Walikota tentang tatanan normal baru atau New Normal, berdasarkan petunjuk aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi (RB).

Dalam aturan tersebut ASN atau THL diwajibkan bekerja dalam rumah sebanyak 50 persen serta SKPD bersangkutan harus membuat laporan yang dimasukan ke BKPP.

Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Sande Dodo ST. Bahkan kata dia, dalam bekerja ASN wajib berkordinasi melalui Group WhatsApp yang telah disediakan oleh setiap SKPD bersangkutan.

“Hal ini wajib dilaksanakan, dan setiap pimpinan SKPD harus mengontrol staf pegawainya. Jika tidak dilaksanakan maka ASN tersebut akan diberikan sanksi tegas dari Pemkot dan akan dihitung tidak masuk kerja,” kata Sande, Senin (14/09/2020) siang tadi.

Ia juga menambahkan bagi ASN yang bekerja dalam rumah diwajibkan melaporkan kegiatannya melalui aplikasi SIKKAP.

“Karena semua kegiatan akan terpantau dalam aplikasi itu. ASN juga selama sistim kerja dalam rumah diterapkan tidak dibenarkan bepergian ke tempat-tempat wisata maupun tempat perbelanjaan seperti Mall, akan tetapi bisa keluar rumah jika memang ada kebutuhan yang mendesak,” jelas Sande.

Sementara bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat maka diminta dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

 

Artikulli paraprakGandeng Polri dan TNI, Pemkab Bolmong Gelar Operasi Yustisi di Ibu Kota Lolak
Artikulli tjetërSelasa Besok Sejumlah ASN Pemkot Akan Di Swab Test

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.