Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kota Kotamobagu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Bahkan melalui Walikota Ir Hj Tatong Bara, dirinya menegaskan sudah sepantasnya ada Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan Pemberdayaan terhadap Perempuan dan Anak.
“Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk selanjutkan ditetapkan menjadi Perda, maka InsyaAllah kedepan nanti jumlah kasus pelecehan terhadap perempuan di Kota Kotamobagu akan semakin menurun,” kata Tatong saat memberikan sambutan pada sidang Paripurna DPRD Kotamobagu, terkait LKPJ APBD Tahun 2019, Selasa (18/08/2020) kemarin.
Lebih lanjut disampaikan Walikota, dalam penerapan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak maka hal tersebut dapat mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan serta dapat melindungi anak dari kekerasan seksual maupun kekerasan fisik kriminalitas.
“Nantinya kaum perempuan di Kota Kotamobagu akan dapat mengembangkan potensi dirinya secara maksimal guna menunjang pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkap Tatong.