Beranda Kotamobagu THL Pemkot Dan Karyawan Swasta Segera Terima BLT 600 Ribu Rupiah

THL Pemkot Dan Karyawan Swasta Segera Terima BLT 600 Ribu Rupiah

343
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU- Jika tak aral melintang, Pemerintah Pusat besok hari Selasa 25 Agustus 2020 mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang ditujukan kepada karyawan swasta yang upah minimum dibawah Rp 5 juta.

Pembayaran BLT ini juga berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Pemkot Kotamobagu jika mereka terdaftar aktiv pada data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, pihak BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu telah meminta data jumlah THL yang ada di Pemkot Kotamobagu untuk divalidasi sehingga berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Bahkan bagi THL yang ingin mengecek nama mereka yang terdaftar pada penerima BLT dapat langsung mengecek di website dengan alamat, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, beberapa waktu lalu mengatakan jika data seluruh nama-nama THL telah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Yah, mereka meminta data THL untuk divalidasi karena akan diberikan insentif sebesar 600 ribu bagi THL yang upahnya dibawa 5 juta rupiah perbulan,” ujar Sugiarto, kemarin.

Ia juga menambahkan, terkait pembayaran nanti itu sudah langsung ditangani oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), karena nama-nama THL tersebut telah dikirim ke data Kemenkeu.

 

Artikulli paraprakNayodo Terima Kunjungan Kerja Pejabat Provinsi Sulut
Artikulli tjetërNasi Kuning Gorontalo Paling Enak Ada Di Mongkonai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.