Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui RSUD Kotamobagu, saat ini sedang menyusun pengajuan pembayaran insentif bagi tenaga pendukung non medis dalam penanganan Covid-19 yang berjumlah sekitar 48 orang.
Demikian hal ini disampaikan oleh Yusrin Mantali Kabag Umum RSUD Kotamobagu, Kamis (06/08/2020) kemarin.
“Setelah insentif tenaga medis kita bayarkan kini kita sedang mengagendakan untuk pembayaran insentif bagi tenaga pendukung Covid-19. Saat ini sedang dalam penyusunan untuk diajukan,” kata Yusril.
Yusrin pun mengatakan, yang dimaksud para tenaga pendukung Covid-19 adalah mereka yang bertugas sebagai tenaga pemulasaran, tenaga loundry, sopir ambulans, petugas kebersihan, pengelila limbah B3, dan dokter radiologi.
“Mereka juga telah bekerja meskipun tidak tercover dalam aturan penganggaran di kementerian. Nantinya yang menerima akan bervariasi jumlahnya sesuai dengan tugas masing-masing. Ada yang menerima 2,5 Juta perbulan hingga ada yang akan menerima 10 juta perbulan yakni dari Bulan Maret hingga Mei.
Yusrin juga menambahkan, pengusulan pembayaran insentif tenaga non medis ini mengacu pada peraturan menteri keuangan. Dan baru diajukan setelah insentif para tenaga medis usai dibayarkan.
“Pembayaran ini memang baru kita ajukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pembayaran tenaga medis kesehatan kemarin,” ungkapnya.