Beranda Berita Utama Jumat ASN Cuti Bersama Dan Nikmati Libur 4 Hari Diakhir Pekan

Jumat ASN Cuti Bersama Dan Nikmati Libur 4 Hari Diakhir Pekan

411
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dalam Rangka memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijria, Jumat (21/08/2020) hari ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, melaksanakan cuti bersama berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang langsung di teken oleh Joko Widodo.

Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo ST, mengatakan keputusan ini telah ditindaklanjuti oleh seluruh ASN Lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Hari ini bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam seluruh sesuai Surat Keputusan Presiden ASN Pemkot di liburkan untuk cuti bersama,” kata Sande.

Keputusan menetapkan cuti bersama menimbang dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2020.

Dalam keputusan Presiden Republik Indonesia, selain 21 Agustus untuk cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, juga 28 – 30 Oktober bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta pada 24 Desember sebagai Hari Raya Natal 28 – 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri. Dalam cuti bersama ini juga sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara.

 

 

Artikulli paraprakOptimalisasi Angkutan ” Trans Kota “
Artikulli tjetërDishub Kotamobagu Usulkan Peningkatan Traffic Lihgt

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.