Beranda Bolmong Ini Besaran Jumlah Gaji Ke-13 ASN Bolmong

Ini Besaran Jumlah Gaji Ke-13 ASN Bolmong

325
0
Foto: Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone
Foto: Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah mulai melakukan proses pencairan gaji ke-13.

Hal itu, sebagaimana yang dikatakan Kepala BKD Bolmong Rio Lombone, bahwa berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan menyusul dikeluarkannya Juknis. Maka gaji ke-13 mulai dibayarkan.

“Ya, gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini, Senin (10/08/2020). Kami tinggal menunggu proses pengajuan dari bendahara masing-masing OPD,” ucap Rio.

Lanjut, Rio menjelaskan, untuk total anggaran seluruhnya, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Bolmong berjumlah Rp 13 Milyar.

“Untuk besaran jumlah pembayar gaji ke-13, kami mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 2020, yakni sebesar penghasilan pada bulan Juli,” jelasnya.

Meski demikian, diketahui pemberian gaji ke-13 dikecualikan dari pejabat eselon I, II, dan setingkat nya. Artinya, gaji ke-13 hanya diberikan kepada eselon III ke bawah. (Jr)

Artikulli paraprakTempat Wisata Mulai Ramai, Disparbud Bolmong Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Artikulli tjetërRencana Pembangunan Jalan Ringroad Terus Dimaksimalkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.