Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah mulai melakukan proses pencairan gaji ke-13.
Hal itu, sebagaimana yang dikatakan Kepala BKD Bolmong Rio Lombone, bahwa berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan menyusul dikeluarkannya Juknis. Maka gaji ke-13 mulai dibayarkan.
“Ya, gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini, Senin (10/08/2020). Kami tinggal menunggu proses pengajuan dari bendahara masing-masing OPD,” ucap Rio.
Lanjut, Rio menjelaskan, untuk total anggaran seluruhnya, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Bolmong berjumlah Rp 13 Milyar.
“Untuk besaran jumlah pembayar gaji ke-13, kami mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 2020, yakni sebesar penghasilan pada bulan Juli,” jelasnya.
Meski demikian, diketahui pemberian gaji ke-13 dikecualikan dari pejabat eselon I, II, dan setingkat nya. Artinya, gaji ke-13 hanya diberikan kepada eselon III ke bawah. (Jr)