Beranda Bolmong Data Sementara, 186.017 Jiwa Penduduk Bolmong Sudah Mengantongi e-KTP

Data Sementara, 186.017 Jiwa Penduduk Bolmong Sudah Mengantongi e-KTP

292
0
2019 Pemkab Bolmong Lanjutkan Program Kawin Masal
Iswan Gonibala

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta surat lainya yang bersangkutan dengan identitas.

Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala menuturkan, mayoritas penduduk Bolmong yang wajib e-KTP hampir semua sudah mengantongi e-KTP.

“Berdasarkan data yang ada, jumlah wajib e-KTP di Bolmong sebanyak 186.796 orang, dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 186.173 orang,” ujarnya. Minggu (09/08/2020).

Lanjutnya, untuk jumlah yang belum merekam e-KTP sebanyak 623 orang sedangkan yang sudah mengantongi e-KTP sebanyak 186.017 orang.

“Maka, jika dihitung persentasenya, yang sudah merekam e-KTP sebanyak 99 persen, dan yang belum sebanyak 1 persen,” ungkapnya.

Sambungnya, sementara yang sudah merekam e-KTP tapi belum mengantongi e-KTP sebanyak 156 orang.

“Kami memastikan saat ini blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil masih memadai,” bebernya.

Gonibala pun mengimbau kepada masyarakat yang sudah lama melakukan perekaman e-KTP namun belum mendapat e-KTP agar segera melapor ke Disdukcapil.

“Yang sudah lama merekam dan belum mendapat e-KTP diharapakan agar segera melapor, karena beberapa waktu lalu server kami mengalami gangguan, sehingga di ganti dengan server baru dan kami menduga ada data-data yang sudah tidak bisa dikembalikan lagi. Untuk itu, kita harapkan agar datang melapor,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakPelantikan 12 Pejabat Tinggal Tunggu Rekomendasi KASN
Artikulli tjetërLakukan Penyesuaian, Pemkab Bolmong Tambah Jumlah Penerima Bantuan Sebanyak 800 KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.