Beranda Kotamobagu Seleksi 36 PASKI 2020 Batal Bertugas, Dispora Surati Pihak Sekolah

Seleksi 36 PASKI 2020 Batal Bertugas, Dispora Surati Pihak Sekolah

315
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Nasip 36 siswa pelajar SMU yang mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera (PASKI) tahun 2020 akhirnya kandas tak bisa bertugas pada HUT Proklamasi 17 Agustus mendatang.

Pembatalan penugasan 36 PASKI 2020 ini lantaran adanya surat edaran dari Kementerian Sekertaris Negara tentang pedoman pelaksanaan PASKI di tengah Pandemi Covid-19 yang hanya bisa menugaskan 3 orang saja sebagai pengibar bendera yang diambil dari Purna PASKI Tahun 2019 kemarin.

Demikian hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Anas Tungkagi. Bahkan menurutnya, Surat Edaran Sekertaris Negara itu akan diterima pada pekan ini.

“Info dari provinsi, surat tindaklanjut dari Setneg akan di turunkan provinsi minggu ini untuj pedoman pelaksanaan HUT RI di Kabupaten dan Kota,” terang Anas, Rabu (15/07/2020) pagi tadi.

Ia pun menjelaskan, para siswa yang telah lulus seleksi harus bersabar lantaran adanya pembatalan tersebut.

“Kalau untuk Paski yang di seleksi tahin ini secara otomatis batal karena samua daerah sperti itu. Ada sekitar 184 siswa/siswi yang ikut untuk masuk ke 36 Paski. Dan 36 itu sudah terpilih akan tetapi tidak bisa melaksanakan tugas kareba regulasi dari Setneg,” ungkap Anas.

Pembatalan ini pun kata Anas, oleh Dispora Kotamobagu telah melayangkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah.

“Pemberitahuan kami dari Dispora sudah layangkan ke sekolah-sekolah SLTA. sudah di kirim tadi pagi yang mana hasil seleksi Paski tahun ini batal melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus nanti,” tukasnya.

Artikulli paraprakPemkot Terbitkan SE Walikota Terkait Pelaksanaan Idhul Adha
Artikulli tjetërTanty: “Istilah ODP Dan PDP Dihapus”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.