Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas), AKP Novita SIK, mengatakan akan menindak tegas bagi para pelaku yang berjoged di area traffic light saat lampu merah menyala.
Penegasan ini lantaran adanya aksi joged yang dilakukan oleh beberapa warga dan viral di media sosial.
Bahkan menurut Kasatlantas Polres Bolmong, saat ini pelaku tersebut sedang dalam pencarian untuk di gelandang ke Mapolres Kotamobagu.
“Kami sedang mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke Polres. Karena bersangkutan telah menggangu ketertiban umum serta membahayakan dirinya dan orang lain,” tegas Kasatlantas.
Terpisah, Kepala Bagian Humas Polres, IPTU Rusman Soleh, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut sehingga tidak menggangu jalanya lalulintas.
“Ini sudah sangat menggangu masyarakat yang berkendara. Mari patuhi aturan berlalu lintas untuk Indonesia yang lebih beradab. Himbauan kami dari Polri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan lain di jalan utama atau badan jalan yang bisa merugikan semua pihak,” tegas Rusman.